Mekanisme/metodologi sertifikasi PAUD tahun 2023 oleh BAN-PNF

Mekanisme/metodologi sertifikasi PAUD tahun 2023 oleh BAN-PNF

 

Langkah-langkah untuk menyelesaikan sertifikasi PAUD sangat sederhana, namun tidak sesederhana birokrasi di bidang ini.

 

Pastikan Anda memenuhi persyaratan umum dan khusus untuk sertifikasi serta melengkapi dokumentasi yang diperlukan untuk sertifikasi.

 

Tentu saja, Anda juga harus melengkapi sertifikasi PAUD Anda.

 

Lalu apa yang harus dilakukan orang tua jika sudah mengumpulkan persyaratan dan melengkapi Alat Sertifikasi PAUD?

 

Apa yang harus mereka lakukan dengan dokumen ini?

 

Jawabannya adalah dengan melihat Mekanisme Sertifikasi PAUD (TK RA KB TPA BA) Saya mengerti.

 

Sertifikasi merupakan kegiatan penilaian kesesuaian suatu unit dan program PNF-nya berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

 

Untuk menilai kepatuhan, diciptakan perangkat sertifikasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Indonesia.

 

2005 berisi 8 standar, .

 

Kedelapan standar tersebut adalah:

1) Standar Kompetensi Lulusan,

2) Standar Isi,

3) Standar Proses,

4) Standar Pendidik dan Tenaga Pengajar,

5) Standar Sarana dan Prasarana,

6) Standar Manajemen,

 7) Standar Pendanaan, dan

8) pendidikan kriteria evaluasi.

 

Khusus PAUD, Standar Kemahiran Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Kinerja Perkembangan (TPP).

 

Tahapan Mekanisme Akreditasi PAUD Tahun 2023

 

1.    BAP PAUD dan PNF mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Departemen Agama Provinsi untuk menetapkan jumlah dan alokasi unit PAUD dan PNF per kabupaten/kota. menjadi.

akan menjadi tahun anggaran yang disahkan berdasarkan alokasi negara BAN PAUD dan PNF.

 

2.    BAP PAUD dan PNF melakukan sosialisasi dan lokakarya kepada satuan PAUD dan PNF yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Pemerintah/Kota dan Kanwil/Kankemenag untuk sertifikasi beserta dokumen yang diserahkan ke BAP PAUD dan PNF. Mengajukan permohonan ke BAN PAUD dan PNF.

 

3.    BAP PAUD dan PNF akan meninjau dokumen permohonan sertifikasi menggunakan FR-AK-02 dengan bantuan petugas evaluasi BAN PAUD dan PNF di lingkungan negara.

 

4.    BAP PAUD dan PNF menetapkan program PAUD dan PNF dan - Pada rapat berkala akan diusulkan persyaratan untuk melarang satuan PAUD dan PNF yang memenuhi kriteria. Setelah selesai maka akan diproses ke tahap berikutnya.

 

Jika tidak, maka BAP PAUD dan PNF meminta kepada Satuan PAUD dan PNF untuk mengisi kekosongan tersebut hingga tuntas.

 

 

5.    BAP PAUD dan PNF dalam rapat rutin mengusulkan kepada auditor untuk melakukan desk evaluasi dan sertifikasi dengan mengunjungi BAN PAUD dan PNF untuk persetujuan pesanan.

 

6.    BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan desk evaluasi dengan menunjuk evaluator yang ditunjuk oleh BAN PAUD dan PNF .

 

7.    BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan kunjungan bersertifikat dengan menunjuk evaluator yang ditunjuk oleh BAN PAUD dan PNF .

 

8.    BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan verifikasi sertifikasi dan verifikasi melalui evaluator yang ditunjuk dan diawasi oleh anggota BAN PAUD dan PNF.

 

9.    Ringkasan hasil sertifikasi dan rekomendasi dikirimkan ke BAN PAUD dan PNF. Menetapkan rekomendasi dan hasil sertifikasi BAN PAUD dan PNF. Apabila tidak tersertifikasi, BAP PAUD dan PNF akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas PAUD dan PNF.

 

10. Apabila tersertifikasi, BAN PAUD dan PNF menerbitkan sertifikat sertifikasi dan menyerahkannya kepada BAP PAUD dan PNF untuk didistribusikan ke dinas PAUD dan PNF

11. BAP PAUD dan PNF selanjutnya akan menyampaikan laporan hasil sertifikasi kepada BAN PAUD dan PNF, dan salinannya akan diambil oleh gubernur dan diserahkan ke kantor negara Kementerian Agama. Mekanisme Sertifikasi PAUD Alur Urutan Sertifikasi PAUD 2016 Memasukkan teks di atas ke dalam bentuk visual biasanya menghasilkan diagram alur seperti berikut.

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama